Lembaga Sertifikasi Profesi
Pendidikan Bahasa Inggris
Standar kompetensi yang digunakan adalah SKKNIberdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja danTransmigrasi Republik Indonesia NomorKEP.158/MEN/VIII/2010 Tentang PenetapanRancangan Standar Kompetensi Kerja NasionalIndonesia Sektor Jasa Pendidikan Bidang BahasaInggris Sub Bidang Bahasa Inggris UntukPariwisata Tata Graha Menjadi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia